Alasan Utama Penolakan Ujian Nasional
Mengapa ada sebagian kecil orang tua tidak setuju dengan Ujian Nasional? Mengapa ada sebagian siswa yang ikutan demo menolak Ujian Nasional? Berikut ini adalah alasan utamanya
- ORANGTUANYA KHAWATIR ANAKNYA TIDAK LULUS DAN MERASA MALU,
- MALU KALAU ANAKNYA AGAK GOBLOK
- Siswa sekarang sudah dicekoki dengan sifat tidak PD, tidak ulet, dan selalu dimanja. Ujung-ujungnya sifat pragmatis (ingin serba instan) selalu muncul.
- Tidak sadar kalau evaluasi oleh pihak eksternal itu penting, yang berarti belum ada kejujuran dalam diri sendiri.
Saya sangat sepakat jika Ujian Nasional diperbaiki kualitasnya. Tapi mengapa justru yang dipermasalahkan kok bukannya “banyaknya guru dan Kepala Sekolah yang melakukan kecurangan terstruktur”, kenapa bukannya bagaimana mengatasi ketidakjujuran siswa? kenapa bukan bagaimana menanamkan sifat ksatria dan penuh tanggungjawab kepada anak?
Itulah Indonesia kita tercinta. Semua dimabukkan oleh kepentingan sesaat. Semua disibukkan dengan urusan yang ingin serba instan. Padahal kalau kita cermati, untuk bisa lulus dari satuan pendidikan HARUS lulus dalam tiga komponen., dan masing-masing memiliki bobot yang sama. Yaitu kelulusan ujian nasional, kelulusan ujian sekolah, dan kelulusan dari satuan pendidikan. Masalah muncul karena kelulusan ujian sekolah dan kelulusan dari satuan pendidikan semua dikatrol habis-habisan. Semua sudah tidak jujur dalam hal ini. Pendidik tidak jujur, siswa tidak jujur, kepala sekolah juga tidak jujur.
Tidak lulus ujian nasional adalah hal yang lumrah. Lihat saja bagaimana ksatrianya bapak-bapak kita jaman dulu yang ketika tidak lulus ujian juga tidak shock, tidak stress. Karena memang lumrah, dalam sebuah evaluasi pasti ada yang gagal. Kalau semua lulus, justru itu menjadi tanda tanya besar. Ini terkait dengan sifat siswa dan anak-anak kita yang selalu saja dimanja habis-habisan. Tidak pernah diberikan latihan bertanggungjawab untuk memikul suatu masalah. Akhirnya kalau gagal, jadi stress, shock berat, bahkan ada yang bunuh diri. Mestinya orang tua juga harus instrospeksi diri, apakah sudah benar cara mengontrol anak. Pendidik juga harus mawas diri, apakah sudah sepebuh hati dalam mendidik siswa. Pengelola sekolah juga harus koreksi diri, apakah sudah jujur dalam melakukan manajemen sekolah. Pemerintah harus juga berkaca, sudah meratakah fasilitas pendidikan di negeri ini?
Kenyataan yang sunggu aneh, adalah pemberian bantuan/insentif bagi sekolah yang kelulusannnya tinggi, namun memberikan sanksi bagi sekolah dengan kelulusan rendah. Mestinya, pola pikir itu dibalik, yang kelulusannnya rendah diberikan bantuan. Dengan demikian, setiap sekolah akan jujur untuk memotret kualitas masing-masing. Tapi ini tidak mudah, karena semua pejabat butuh citra. Guru butuh citra. Kepala sekolah butuh citra. Orang tua butuh citra. Namun citra saja tidaklah cukup, melainkan tujuan akhirlah yang paling penting.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca kriteria kelulusan sebagai berikut:
A. Kelulusan Ujian Nasional (UN)
- Siswa dinyatakan lulus UN jika memenuhi standar kelulusan Un sebagai berikut :
- Memiliki nilai rata-rata minimum 5,00 untuk semua mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai dibawah 4,25.
- Memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran, dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diujikan pada UN masing-masing 6,00.
B. Kelulusan Ujian Sekolah
- Kepribadian sekurang-kurangnya mendapat nilai baik
- Lulus Ujian Praktik untuk semua mata ujian praktek
- Memiliki nilai rata-rata minimum 6,00.
- Memiliki nilai minimum setiap mata pelajaran Ujian Sekolah, berdasarkan kriteria ketuntasan minimal.
C. Kelulusan dari Satuan Pendidikan
-
menyelesaikan seluruh program pembelajaran
-
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok meta pelajaran agama dan ahlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
-
lulus ujian sekolah madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknoplogi dan
-
lulus UN
- nilai rata-rata kelulusan (NK) dihitung dengan menggunakan formula berikut :NK = (A+B+C)/3
Keterangan :
NK = Nilai rata-rata kelulusan
A = Rata-rata nilai raport semester I - VI
B = Rata-rata nilai ujian sekolah
C = Rata-rata nilai ujian sekolah - Predikat kelulusan berdasarkan katagori sebagai berikut :
NK lebih besar atau sama dengan 8,5 = sangat baik
NK lebih besar atau sama dengan 7,5 dan kurang dari 8,5 = baik
NK kurang dari 7,5 = cukup
- nilai rata-rata kelulusan (NK) dihitung dengan menggunakan formula berikut :NK = (A+B+C)/3
Keempat kreteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan di atas harus dipenuhi oleh peserta didik. Apabila salah satu kriteria tidak terpenuhi, peserta didik dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikan. Satuas pendidikan yang akan memberi predikat bagi peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan, sambil menunggu standar penilaian pendidikan ditetapkan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Aku bukanlah siap-siapa. Aku adalah aku bukan saya. Lahir dari keluarga sederhana di sebuah desa di Kec. Susukan, Kab. Semarang, tepatnya di Tegalsari Desa Kenteng. Website ini lebih bersifat blog dari pada sebuah web resmi pribadi saya.
Komentar Terakhir